DPRD Kaltim Soroti Kesiapan PT KFI dan Program CSR yang Dinilai Lemah

DPRD Kaltim Soroti Kesiapan PT KFI dan Program CSR yang Dinilai Lemah. (ist)

Foto : DPRD Kaltim Soroti Kesiapan PT KFI dan Program CSR yang Dinilai Lemah. (ist)

Mahakam Daily – Kunjungan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) ke pabrik pengolahan feronikel PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, pekan lalu berubah menjadi ajang evaluasi. Legislator menyoroti buruknya kesiapan manajemen, lemahnya transparansi program CSR, serta catatan keselamatan kerja yang dinilai belum memadai.

Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, mengaku kecewa dengan sikap perusahaan yang dianggap tidak profesional menyambut kunjungan resmi dari lembaga legislatif. “Bahkan kami tidak diberi akses untuk melihat area produksi dengan alasan belum ada surat izin keselamatan. Ini perusahaan skala besar, tapi terlihat tidak siap menjalankan komunikasi yang terbuka,” kata Darlis.

Catatan keselamatan kerja menjadi sorotan utama. Darlis menyinggung dua insiden kebakaran yang pernah terjadi sejak perusahaan mulai beroperasi pada 2023, yang menelan korban jiwa termasuk pekerja asing. Anggota Komisi IV lainnya, Sarkowi V Zahry, juga mengkritik kondisi akses jalan menuju kawasan industri yang rusak berat.

“Perusahaan sekelas KFI seharusnya bisa berkontribusi untuk memperbaiki fasilitas umum di sekitar mereka. Jalan ke lokasi sangat buruk. Jangan sampai masyarakat sekitar hanya menanggung dampak, tanpa mendapat manfaat,” tegas Sarkowi.

Legislator Agus Aras menambahkan kritiknya terhadap tidak jelasnya arah dan perencanaan program CSR. “Program CSR itu bukan soal simbolik atau seremonial, tapi dampaknya harus konkret dan terencana,” ujarnya.

Menanggapi kritik tersebut, Owner Representative PT KFI, Ardhi Soemargo, menegaskan bahwa pembatasan akses ke area produksi dilakukan demi keselamatan tamu. Ia juga menyebut perusahaan telah menjalankan sejumlah program CSR, meski mengakui adanya tantangan akibat fluktuasi harga feronikel. “Jumlah tenaga kerja pun terpaksa kami kurangi dari semula 1.700 menjadi 774 orang,” tuturnya.

(adv/dprdkaltim)

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi, kembali menggelar sosialisasi Perda Pendidikan

Mahakam Daily – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran