Mahakam Daily – Insiden kebakaran kecil di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda mungkin hanya berlangsung 15 menit. Namun bagi DPRD Kalimantan Timur, kejadian itu menyalakan alarm besar: seberapa aman sebenarnya fasilitas publik di daerah ini dari ancaman kebakaran?
Kebakaran yang melanda dua ruangan — fisioterapi anak dan ruang dikti — dini hari itu segera dipadamkan oleh petugas internal rumah sakit. Meski tak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut mengundang perhatian lantaran RSUD AWS merupakan rumah sakit rujukan terbesar di Kaltim, tempat ribuan pasien bergantung setiap harinya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menilai peristiwa ini menjadi sinyal perlunya audit menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung pelayanan publik, terutama rumah sakit dan fasilitas bertingkat. “Kita tidak boleh menunggu kebakaran besar baru bertindak. Sistem proteksi dan respons darurat harus dipastikan berfungsi,” ujarnya.
Menurutnya, rumah sakit wajib dilengkapi peralatan pemadam otomatis seperti sprinkler dan APAR di setiap lantai, serta mengadakan pelatihan rutin bagi tenaga medis dan staf nonmedis agar mampu bertindak cepat saat keadaan darurat.
“Kami mendorong agar insiden seperti ini tidak terulang. Fasilitas publik harus siap menghadapi situasi ekstrem,” tegasnya.
Lebih jauh, Andi menekankan bahwa keselamatan pasien dan tenaga kesehatan adalah bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik. Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan gedung baru, tetapi juga memastikan bangunan lama memenuhi standar keamanan terkini.
Insiden di RSUD AWS menjadi pengingat keras bahwa keamanan bukan sekadar prosedur administratif—ia adalah syarat dasar kepercayaan publik terhadap layanan negara.
(adv/dprdkaltim)