DPRD Kaltim Minta Pemerataan Akses SMA Negeri di Kutai Timur

DPRD Kaltim Minta Pemerataan Akses SMA Negeri di Kutai Timur. (ist)

Foto : DPRD Kaltim Minta Pemerataan Akses SMA Negeri di Kutai Timur. (ist)

Mahakam Daily Masalah pemerataan pendidikan menengah kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Komisi IV menilai, Kabupaten Kutai Timur mengalami defisit fasilitas SMA Negeri yang cukup serius, hingga menyebabkan sekitar 500 lulusan SMP tidak tertampung pada tahun ajaran 2025.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, mengatakan bahwa lonjakan jumlah penduduk dan siswa baru tidak diimbangi dengan pembangunan sekolah negeri baru. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan akses antara kawasan padat penduduk seperti Sangatta dengan kecamatan lain yang justru belum memiliki sekolah menengah negeri sama sekali.

“Anak-anak kita seharusnya tidak perlu berebut kursi setiap tahun. Ini bukan soal kuota semata, tapi soal pemerataan kesempatan pendidikan,” ujar Darlis.

Ia menyebut, pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan perlu mempercepat langkah strategis, termasuk menjalin kemitraan dengan pihak swasta untuk membentuk lembaga pendidikan baru. Darlis juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih terbuka terhadap keberadaan sekolah swasta yang bisa menjadi alternatif.

Selain itu, DPRD Kaltim mendorong agar pemerintah kabupaten ikut menanggung sebagian biaya operasional pendidikan menengah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2025 tentang pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan daerah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, memastikan pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kami sudah mengusulkan pembangunan SMA dan SMK baru di Kutai Timur, sekaligus menambah ruang kelas dan tenaga pendidik. Ini bagian dari upaya memperluas akses pendidikan yang lebih adil,” ujarnya.

(adv/dprdkaltim)

Mahakam Daily – Sektor pariwisata pesisir Kalimantan Timur kembali menjadi

Mahakam Daily – Perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD