DPRD Kaltim Dorong Penyempurnaan Ranperda Perlindungan Lingkungan Hidup

DPRD Kaltim Dorong Penyempurnaan Ranperda Perlindungan Lingkungan Hidup. (ist)

Foto : DPRD Kaltim Dorong Penyempurnaan Ranperda Perlindungan Lingkungan Hidup

Mahakam Daily – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) menyoroti perlunya pembaruan regulasi daerah agar sejalan dengan perubahan besar dalam kebijakan nasional. Hal ini menyusul diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Ketua Pansus PPPLH DPRD Kaltim, Guntur, menilai sejumlah peraturan daerah lama, seperti Perda Nomor 1 Tahun 2014 dan Perda Nomor 2 Tahun 2011, sudah tidak relevan dengan situasi hukum dan kebutuhan lingkungan saat ini. Karena itu, Pansus menilai Ranperda baru sangat penting sebagai dasar perlindungan lingkungan di Kaltim.

“Pansus ini cukup berat karena adanya perubahan besar dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 menjadi Undang-Undang Cipta Kerja. Kita harus teliti agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar Guntur.

Ia menegaskan bahwa Ranperda PPPLH bukan hanya penyesuaian teknis terhadap undang-undang baru, tetapi juga bentuk komitmen daerah untuk menghadapi tantangan ekologis. Menurutnya, beberapa muatan dalam draf awal Ranperda masih perlu diperkuat, terutama soal sanksi hukum dan peran aparat penegak seperti Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Guntur juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim selaku inisiator Ranperda menjaga kesinambungan tim selama proses pembahasan. Ia mengingatkan bahwa setiap perubahan pasca-pengesahan akan memakan waktu lama, sehingga penyusunan harus matang sejak awal.

“Kita harus benar-benar sejalan. Kalau nanti sudah disahkan, butuh waktu sekitar dua setengah tahun untuk mengubah kembali,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Kaltim menuju pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

(adv/dprdkaltim)

Mahakam Daily – DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi III tengah

Mahakam Daily – Maraknya peredaran beras oplosan di pasaran kembali