Mahakam Daily – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh dalam sistem pembinaan olahraga daerah. Isu ini mencuat setelah Komisi IV menilai kemajuan prestasi olahraga di Kaltim masih terhambat oleh lemahnya manajemen, minimnya fasilitas, dan belum terpenuhinya prinsip inklusivitas bagi atlet disabilitas.
Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, menyoroti rendahnya perhatian pemerintah terhadap atlet difabel. Menurutnya, fasilitas olahraga di Kaltim belum cukup ramah bagi penyandang disabilitas, bahkan di stadion utama seperti Palaran, Samarinda. “Kalau kita bicara inklusi, maka fasilitas harus bicara kenyataan. Atlet disabilitas juga miliki kesamaan hak,” tegas Darlis.
Komisi IV juga menyoroti pentingnya data olahraga yang valid dan bisa ditindaklanjuti. Mereka mengapresiasi rencana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menyusun buku indeks partisipasi olahraga 2025, tetapi menegaskan agar hasilnya tidak hanya jadi dokumen formal. Ketua Komisi IV, Baba, menekankan agar data tersebut dijadikan acuan kebijakan nyata, terutama dalam pengadaan sarana dan program pembinaan.
Selain itu, Komisi IV mendukung penerapan program “Sport Sain” yang meniru pendekatan Korea Selatan untuk mendeteksi bakat atlet. Namun, mereka menekankan pentingnya pelibatan pelatih lokal dan lembaga pendidikan agar program ini tidak sekadar menjadi proyek teknologi.
Evaluasi juga disampaikan terhadap pengelolaan Sekolah Khusus Olahragawan Indonesia (SKOI) yang kini di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Komisi IV menilai pembinaan olahraga semestinya kembali menjadi kewenangan Dispora agar lebih fokus dan terarah. “Olahraga itu bukan hanya soal latihan. Tanpa event, tanpa dukungan anggaran, atlet kita akan kehilangan semangat dan arah,” tutur Anggota Komisi IV, Fadly Imawan.
(adv/dprdkaltim)