Mahakam Daily – Persoalan sampah di Kota Samarinda kembali jadi bahan omongan. Bukan karena hal baru, tapi karena masalah yang tak kunjung tuntas. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyampaikan keprihatinan atas buruknya pengelolaan sampah yang diduga kuat berkontribusi pada banjir tahunan di ibu kota provinsi ini.
Menurut Fuad, manajemen sampah yang amburadul jadi salah satu biang keladi banjir di kawasan padat penduduk. Banyak warga masih membuang sampah sembarangan ke parit, sungai, atau lahan kosong. Ironisnya, pelanggaran itu kerap dibiarkan tanpa tindakan tegas.
“Salah satu penyebab utama banjir yang tak kunjung tuntas adalah tumpukan sampah yang menyumbat saluran air. Ini persoalan klasik yang terus berulang karena tidak ada efek jera bagi pelanggar,” ujarnya.
Fuad mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda yang telah menambah armada pengangkut dan memindahkan beberapa TPS, termasuk di kawasan Air Putih. Namun ia menilai langkah itu belum cukup jika tidak disertai edukasi dan penegakan hukum yang konsisten. Pemindahan TPS harus diikuti dengan penyediaan fasilitas baru yang lebih representatif dan sistem pengangkutan yang tertib agar tidak muncul TPS liar baru.
Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat. “Kalau hanya mengandalkan pemerintah tanpa partisipasi warga, hasilnya tidak akan maksimal. Ini soal kedisiplinan bersama,” kata Fuad.
Politikus ini mendorong agar Pemkot Samarinda membuat peraturan wali kota (perwali) yang memberi sanksi bagi pembuang sampah sembarangan. “Jangan dibiarkan. Kalau perlu ada denda atau sanksi sosial biar jera,” tegasnya.
(adv/dprdkaltim)