DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum Kasus Tambang Ilegal KHDTK Unmul Sampai ke Aktor Utama

DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum Kasus Tambang Ilegal KHDTK Unmul Sampai ke Aktor Utama. (ist)

Foto : DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum Kasus Tambang Ilegal KHDTK Unmul Sampai ke Aktor Utama. (ist)

Mahakam Daily – Kasus perambahan ilegal dan penyerobotan lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) terus disorot. DPRD Kaltim, khususnya Komisi IV, meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penetapan satu tersangka, tetapi menindak hingga aktor intelektual dan pemodal yang diduga terlibat.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan pentingnya sinergi Polda Kaltim dan Gakkum KLHK dalam menangani perkara ini. “Bahkan terkait penetapan tersangka, apakah arahnya Gakkum LHK sama dengan Polda Kaltim? Jika berbeda kan aneh,” ujarnya.

Sarkowi menekankan proses hukum harus menyasar korporasi yang diduga menjadi otak aktivitas tambang ilegal. Hal ini mengingat beberapa perusahaan seperti PT TAA dan PT HBB disebut terkait pembukaan lahan dan penggunaan alat berat, yang keduanya dimiliki pasangan suami-istri.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antarpenegak hukum. Ia mendesak penyatuan data dan strategi agar penegakan hukum tidak setengah-setengah. “Kami ingin data temuan Gakkum tidak hanya jadi pertimbangan, tapi dimasukkan dalam database Polda agar penegakan hukum lebih kuat,” tegasnya.

Sarkowi menambahkan, dengan temuan lima ekskavator ilegal dan pemeriksaan saksi-saksi, kasus ini tidak boleh disederhanakan. “Kalau berhenti di satu nama, itu sangat berbahaya bagi proses hukum dan perlindungan lingkungan kita,” ujarnya.

Komisi IV memastikan akan terus mengawal penyidikan hingga tuntas. “Kerugian negara dan lingkungan terlalu besar kalau kasus ini tidak diselesaikan sampai ke aktor utama,” pungkasnya.

(adv/dprdkaltim)

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi, kembali menggelar sosialisasi Perda Pendidikan

Mahakam Daily – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran