BK DPRD Kaltim Prioritaskan Pemulihan Kepercayaan Publik

BK DPRD Kaltim Prioritaskan Pemulihan Kepercayaan Publik.(ist)

Foto : BK DPRD Kaltim Prioritaskan Pemulihan Kepercayaan Publik.(ist)

Mahakam Daily – Dugaan pelanggaran etik dua anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pascainsiden pengusiran advokat di rapat Komisi IV pada 29 April 2025 menjadi sorotan publik. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menegaskan bahwa fokus utama mereka bukan hanya menjatuhkan sanksi, tetapi juga memulihkan citra lembaga di mata masyarakat.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan proses pemeriksaan sudah melalui tahapan lengkap, termasuk mengundang pelapor, terlapor, dan saksi, serta mempelajari bukti audio-video. Menurutnya, langkah ini penting agar keputusan yang diambil nanti tak hanya adil, tetapi juga menegaskan komitmen DPRD pada transparansi.

“Kami ingin keputusan ini memberi pesan bahwa DPRD serius menjaga marwah lembaga. Tidak boleh ada kesan melindungi atau mengabaikan etika,” ujar Subandi, Rabu (10/7/2025).

BK menyiapkan rapat lanjutan sebelum pengambilan keputusan akhir, yang dijadwalkan diumumkan pada akhir Juli. Subandi menyebut penyampaian hasil akan dilakukan melalui surat resmi tanpa sidang terbuka, karena kasus ini tidak masuk kategori persidangan etik.

Kasus ini bermula ketika tiga advokat—Febrianus Kuri Kofi, Desi Andriani, dan Andula Agustina—yang mewakili Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) diusir dari ruang rapat sebelum sempat menyampaikan permintaan penjadwalan ulang. Mereka menilai tindakan itu merugikan profesi advokat dan menuntut permintaan maaf terbuka dari dua anggota dewan berinisial AS dan DP.

Subandi menegaskan bahwa apa pun hasilnya nanti, DPRD berkomitmen memperbaiki pola komunikasi dan prosedur rapat agar kejadian serupa tak terulang.

 “Ini momentum bagi DPRD untuk memperbaiki diri. Ke depan, setiap rapat harus lebih tertib dan menghargai semua pihak,” tutupnya.

(adv/dprdkaltim)

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi, kembali menggelar sosialisasi Perda Pendidikan

Mahakam Daily – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran