Mahakam Daily – Maraknya kendaraan mogok di Samarinda, Balikpapan, hingga Kukar memicu kecurigaan publik soal kualitas BBM. Komisi II DPRD Kaltim langsung bergerak cepat. Mereka memanggil manajemen PT Pertamina Patra Niaga, Dinas ESDM, Dinas PPUKM, hingga pengelola SPBU dan perwakilan masyarakat dalam rapat dengar pendapat pekan lalu.
Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terkait BBM diduga oplosan sudah terlalu meresahkan. Bahkan, dalam rapat yang sempat berlangsung panas itu, akhirnya muncul sejumlah keputusan penting—salah satunya cukup melegakan.
“Pertamina sepakat untuk membuka layanan bengkel gratis di setiap kabupaten/kota bagi masyarakat yang terkena dampak,” ujar Sabaruddin, Rabu (7/5/2025).
Layanan ini ditujukan untuk kendaraan yang rusak akibat penggunaan BBM dari SPBU resmi Pertamina. Tapi jangan buru-buru datang. Ada syarat utama: bukti pembelian BBM yang sah. “Kami meminta agar tidak ada yang datang tanpa bukti yang jelas, karena ini tanggung jawab bersama,” tegas Sabaruddin.
Meski belum ada jadwal dan lokasi pasti, Pertamina—melalui perwakilannya Adieb Arselan—berjanji akan segera merealisasikan layanan tersebut. DPRD Kaltim juga berkomitmen untuk mengawal penuh agar janji ini tidak tinggal janji.
“Jika ada pihak yang melanggar kesepakatan ini, kami akan memanggil kembali Pertamina dan semua pihak terkait,” pungkas politisi Gerindra itu.
Kasus ini jadi pelajaran penting: suara masyarakat yang dikawal serius bisa berbuah hasil konkret.
(adv/dprdkaltim)