Mahakam Daily – Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 yang digelar Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi, kembali menjadi ruang dialog publik. Terselenggara di Gang Kejaksaan, Jalan AW Syahrani, Kelurahan Air Hitam pada Kamis, 27 November 2025.
Bertajuk Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil, forum ini menghadirkan praktisi hukum Andi Asran Siri sebagai narasumber.
Dalam forum tersebut, Agus menyoroti keterlibatan partisipasi publik atas kebijakan Pemprov Kaltim. Khususnya akses pendidikan dan layanan sosial.
Ia menilai masih banyak warga yang belum mengetahui program prioritas pemerintah, termasuk kebijakan pendidikan gratis atau Gratispol.
“Pemerintah provinsi memberikan kebijakan pendidikan gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Di swasta, SPP akan ditanggung. Di negeri, ditambah dengan bantuan seragam dan perlengkapan sekolah,” ujar Agus di hadapan peserta.
Penjelasan Agus membuat diskusi mengalir hingga menyentuh program sosial lainnya, seperti bantuan renovasi bagi rumah ibadah yang telah berdiri lebih dari lima tahun, serta dukungan kesehatan ibu hamil untuk menurunkan angka stunting.
Ia menegaskan bahwa transparansi pemerintah harus berjalan seiring dengan pengetahuan publik atas hak-hak dasar mereka.
Menurut Agus, sosialisasi semacam ini merupakan fondasi demokrasi lokal. Warga harus mengetahui arah kebijakan dan turut mengawasi pelaksanaannya.
“Demokrasi bukan sistem kerajaan. Pemerintah harus mendengar rakyatnya. Tugas kami adalah menyampaikan suara masyarakat lewat forum-forum seperti ini,” tegasnya.
Agus mengingatkan bahwa anggota DPR tak hanya bekerja di ruang legislasi, tetapi juga menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Melalui PDD ke-11, ia kembali memperlihatkan komitmennya menghadirkan politik yang dekat dengan publik, terbuka, dan mudah dipahami. (*)