Mahakam Daily – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya arah kebijakan pendidikan yang menyeimbangkan antara kualitas akademik dan pembentukan karakter. Menurutnya, Ranperda ini harus menjadi pijakan bagi reformasi pendidikan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada manusia seutuhnya.
Agusriansyah menjelaskan, pembahasan Ranperda bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Kaltim difokuskan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan peraturan nasional sekaligus menjawab tantangan di lapangan. Isu-isu strategis seperti kesejahteraan guru, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pemerataan akses pendidikan di wilayah 3T, serta digitalisasi sistem belajar menjadi perhatian utama.
“Selama ini pendidikan sering hanya mengejar nilai akademik, padahal yang dibutuhkan bangsa ini adalah karakter. Kita ingin pendidikan di Kaltim melahirkan generasi yang tidak hanya pintar, tapi juga punya integritas dan adab,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya penjaminan mutu pendidikan yang mencakup etos kerja, kepemimpinan sekolah, dan perlindungan terhadap peserta didik dari kekerasan maupun perundungan. Menurutnya, pendidikan harus hadir sebagai ruang aman bagi semua anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
Lebih lanjut, Agusriansyah berharap Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dan inklusif bagi semua kalangan. “Ranperda ini harus fleksibel, tidak kaku, tapi tegas pada nilai. Kita ingin pendidikan di Kaltim menjadi fondasi moral dan sosial yang kokoh untuk masa depan daerah,” tegasnya.
(adv/dprdkaltim)