Afif Rayhan Sebut Demokrasi Tak Melulu Soal Hak Tapi Juga Ada Kewajiban

Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, dalam Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 yang digelar pada Rabu (26/12/2025).

Foto : Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, dalam Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 yang digelar pada Rabu (26/12/2025).

Mahakam Daily – Demokrasi sering dipahami sebatas ruang menuntut hak dan kebebasan berpendapat. Padahal, di balik itu ada kewajiban yang tak kalah penting untuk dijalankan oleh setiap warga negara. Pandangan inilah yang disampaikan anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, dalam Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 yang digelar pada Rabu (26/12/2025).

Mengusung tema Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil, kegiatan ini menegaskan bahwa demokrasi daerah tidak akan berjalan sehat jika hanya dipenuhi tuntutan hak tanpa diiringi kesadaran akan tanggung jawab bersama. Afif menyebut, masyarakat sipil harus ditempatkan sebagai subjek aktif demokrasi, bukan sekadar penonton atau objek kebijakan.

“Masyarakat sipil punya hak untuk bersuara dan mengawasi jalannya pemerintahan, tapi di saat yang sama juga punya kewajiban menjaga etika demokrasi dan menaati hukum. Demokrasi tidak bisa berdiri di atas tuntutan sepihak,” ujar Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Narasumber pertama, Oktavianus, S.I.Kom, menyoroti pentingnya literasi demokrasi agar kebebasan berekspresi tidak kebablasan. Menurutnya, hak menyampaikan pendapat harus dijalankan secara bertanggung jawab agar ruang publik tetap sehat dan produktif. “Kritik itu penting, tapi harus disampaikan dengan kesadaran dan tujuan membangun,” katanya.

Sementara itu, Andi Mappanganro, *lawyer* dari ARHA Law Office, menjelaskan bahwa hak dan kewajiban masyarakat sipil telah diatur dalam kerangka hukum. Ia menekankan bahwa konstitusi menjamin kebebasan warga, namun juga memberi batas agar demokrasi tidak berubah menjadi konflik. “Kesadaran hukum adalah kunci agar partisipasi publik tidak berujung pada pelanggaran,” ujarnya.

Diskusi ini juga menyinggung tantangan demokrasi daerah, mulai dari apatisme politik hingga rendahnya kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah. Kondisi tersebut, menurut para narasumber, hanya bisa diatasi jika warga memahami perannya secara utuh.

Menutup kegiatan, Afif kembali menegaskan bahwa demokrasi yang kuat lahir dari keseimbangan antara hak dan kewajiban. “Kalau semua hanya menuntut hak, demokrasi akan rapuh. Tapi jika warga sadar tanggung jawabnya, demokrasi justru akan tumbuh dewasa,” pungkasnya. (*)

Mahakam Daily – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-12 yang digelar