Mahakam Daily – DPRD Kalimantan Timur terus mendorong pembenahan tata kelola kelembagaan agar setiap alat kelengkapan dewan (AKD) dapat bekerja lebih sinkron dan transparan. Salah satu fokus utama adalah memperkuat sistem pengaturan agenda dan penyusunan program kerja yang dinilai masih perlu peningkatan efisiensi.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyebut koordinasi antarlembaga di internal dewan menjadi kunci agar keputusan politik berjalan lebih cepat tanpa tumpang tindih kepentingan.
“Kami ingin memastikan setiap agenda yang muncul dari AKD memiliki alur pembahasan yang jelas dan terukur,” ujarnya.
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menilai pengelolaan agenda legislatif bukan sekadar soal teknis penjadwalan, tetapi juga refleksi dari komitmen terhadap transparansi publik. Ia mencontohkan praktik yang diterapkan DPRD Jakarta dalam menyelaraskan berbagai usulan dari AKD, yang bisa menjadi acuan untuk perbaikan di Kaltim.
Menurut Sigit, efektivitas pengelolaan agenda turut menentukan kualitas kebijakan yang dihasilkan dewan. “Kami melihat bagaimana sistem yang terstruktur dapat menjaga keseimbangan antara produktivitas legislatif dan ruang aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, menambahkan bahwa sinkronisasi agenda juga penting dalam pembahasan keuangan daerah.
“Tahapan perubahan dan penyusunan APBD memerlukan kesesuaian jadwal antar AKD. Dengan manajemen yang baik, pembahasan bisa lebih tepat waktu dan hasilnya lebih akuntabel,” ujarnya.
(adv/dprdkaltim)