DPRD Kaltim Dorong Pembaruan Tiga Perda Strategis agar Lebih Adaptif

DPRD Kaltim Dorong Pembaruan Tiga Perda Strategis agar Lebih Adaptif. (ist)

Foto : DPRD Kaltim Dorong Pembaruan Tiga Perda Strategis agar Lebih Adaptif. (ist)

Mahakam DailyBadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur menilai sejumlah regulasi daerah sudah tak lagi mampu menjawab tantangan zaman. Tiga di antaranya, yakni Perda Sungai Mahakam, Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta Perda Penanggulangan Bencana Daerah, kini sedang diusulkan untuk direvisi agar lebih adaptif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan publik.

Anggota Bapemperda DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengatakan pembaruan aturan diperlukan karena kondisi di lapangan berubah cepat. Ia mencontohkan, Perda Sungai Mahakam tak lagi relevan dengan situasi lalu lintas sungai saat ini yang kian padat oleh tongkang batu bara dan kapal pengangkut logistik.

“Banyak insiden di sungai yang tak lagi bisa diatur dengan regulasi lama. Misalnya, tongkang menabrak rumah warga karena tali putus, atau dampak sedimentasi akibat lalu lintas batu bara. Itu semua butuh dasar hukum baru,” ujar Husni.

Menurutnya, revisi juga diperlukan agar perda lain seperti TJSL dan Penanggulangan Bencana lebih kuat secara teknis serta selaras dengan aturan nasional terbaru. Bapemperda menekankan pentingnya melibatkan publik dalam penyusunan naskah akademik dan public hearing, agar setiap perda tidak hanya sah secara hukum tapi juga relevan dengan realitas sosial.

Pembaruan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola daerah yang responsif, kolaboratif, dan berkeadilan. “Regulasi harus mengikuti zaman, bukan sebaliknya,” tegas Husni.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa DPRD Kaltim berkomitmen menyiapkan kerangka hukum yang lebih progresif demi tata kelola daerah yang berkelanjutan.

(adv/dprdkaltim)

Mahakam Daily – Maraknya peredaran beras oplosan di pasaran kembali

Mahakam Daily – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyoroti rencana