Mahakam Daily – Kesabaran DPRD Kaltim akhirnya habis. Direksi PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera, pemilik kapal penabrak fender Jembatan Mahakam I, dinilai telah melecehkan lembaga dewan dan mengabaikan martabat masyarakat Kalimantan Timur.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, geram karena lima kali rapat dengar pendapat digelar, namun Direktur Utama PT Mitra Tujuh Samudera, Bagio, selalu absen dan hanya mengutus perwakilan yang tak bisa mengambil keputusan.
“Dari tadi anda jawabannya tidak bisa ambil keputusan. Anda keluar dari ruangan ini,” tegas Sabaruddin dengan nada tinggi, Senin (12/5/2025).
Ia menilai ketidakhadiran berulang tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap lembaga resmi dan rakyat Kaltim. “Jangan bisanya ambil hasil bumi Kaltim, tapi saat terjadi insiden malah lari dari tanggung jawab,” tegasnya.
Langkah tegas pun diambil. DPRD Kaltim memutuskan menutup lintasan kapal di bawah Jembatan Mahakam I secara total mulai malam ini hingga ada rekomendasi teknis lanjutan dari lembaga terkait. Penutupan tersebut bersifat mutlak demi keselamatan publik.
“Saat ini kita tutup lintasan kapal. Untuk jalur darat, kami masih menunggu hasil kajian kelayakan dari Dishub,” ungkapnya.
DPRD Kaltim juga menyurati Kementerian Perhubungan untuk meminta tindakan tegas terhadap perusahaan pelayaran tersebut. Selain itu, KSOP, Pelindo, dan Pemprov Kaltim diminta segera menentukan nilai ganti rugi dan memastikan pengawasan terhadap pelaku pelayaran.
“Tidak ada drama. Tidak ada negosiasi. Tutup pas jam malam ini,” pungkas Sabaruddin.
(adv/dprdkaltim)