Mahakam Daily – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyoroti lambannya implementasi program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat di wilayah Kaltim. Ia menilai Pemerintah Provinsi Kaltim belum menunjukkan koordinasi yang serius, terutama dengan pihak legislatif.
Menurut Baharuddin, hingga awal Juni 2025 belum ada diskusi resmi antara DPRD dan Pemprov Kaltim terkait program tersebut, meskipun surat edaran dari Menteri Dalam Negeri telah beredar. Ia menyayangkan kurangnya komunikasi terbuka dalam kebijakan publik.
“Pemprov selalu menyatakan kesiapannya, tapi hanya untuk dirinya sendiri. Padahal, perlu ada komunikasi yang terbuka, apalagi jika menyangkut urusan publik dan kepentingan rakyat,” tegas Baharuddin, Senin (16/6/2025).
Politisi PAN ini menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam penyusunan kebijakan, khususnya jika rencana itu berpotensi menjadi Peraturan Gubernur atau bahkan Peraturan Daerah. Ia mengingatkan agar kejadian seperti Pergub Nomor 49 Tahun 2020 tidak terulang, di mana DPRD tidak dilibatkan namun turut disalahkan publik.
“Saat itu, kami yang kena imbasnya. Masyarakat menyalahkan DPRD, padahal kami tidak dilibatkan dalam penyusunan aturan tersebut,” ujarnya.
Demmu menyatakan DPRD Kaltim sangat terbuka jika diminta membahas legalitas program melalui pembentukan perda. Namun ia mengingatkan, tanpa koordinasi, potensi tumpang tindih kebijakan akan terus terjadi.
“Kami bukan ingin ikut campur atau menghalangi. Tapi DPRD harus dilibatkan, karena kami ini mitra pemerintah, bukan penonton,” pungkasnya.
(adv/dprdkaltim)