Mahakam Daily – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap mengukir sejarah baru dalam perjalanan demokrasinya. Untuk pertama kalinya, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada akan digelar pada 19 April 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pun bergerak cepat dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,4 miliar guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman, lancar, dan tertib.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar pengulangan proses pemilu, melainkan bagian penting dari komitmen terhadap demokrasi yang sehat dan berkualitas.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil dan dapat dipercaya. Semua sudah kita siapkan, dari sisi anggaran hingga koordinasi lintas sektor,” ujar Edi.
Dana yang dikucurkan akan mendukung seluruh kebutuhan teknis dan operasional PSU, mulai dari logistik, pengamanan, hingga penyelenggaraan di lapangan. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD) dan Adendum-nya telah dilaksanakan bersama KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, dan bahkan melibatkan Kota Bontang sebagai bagian dari koordinasi regional.
Tiga pasangan calon (paslon) dipastikan akan kembali bertarung dalam PSU ini. Edi pun mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk ikut berpartisipasi aktif dan menjaga suasana tetap damai.
“Saya mengajak semua warga Kukar menggunakan hak pilihnya secara bijak. Mari kita tunjukkan bahwa Kukar adalah daerah yang matang secara demokrasi,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menciptakan suasana kondusif selama tahapan PSU berlangsung. Ia berharap proses ini bisa berjalan jujur, adil, dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat.
“Kita ingin hasil PSU ini mencerminkan suara rakyat yang sesungguhnya. Mari kita sukseskan bersama,” tutupnya.
(Adv/DiskominfoKukar)