Safuad Minta Pemutaran Lagu Indonesia Raya Perlu Pengawasan Serius

Anggota DPRD Kaltim, Safuad. (ist)

Foto : Anggota DPRD Kaltim, Safuad. (ist)

Mahakam Daily Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 200.1.1/16286/B.Adpim-1/2024 tentang pemutaran lagu Indonesia Raya di ruang publik setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00 Wita mendapat dukungan dari DPRD Kalimantan Timur. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai belum konsisten dan perlu pengawasan lebih serius.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Safuad, menyebut bahwa inisiatif ini adalah langkah strategis untuk menanamkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat. Tapi, menurutnya, hingga kini pelaksanaannya masih belum tertib dan tidak seragam.

“Di bandara sudah mulai, tapi belum tertib. Ini perlu jadi perhatian agar tidak berhenti hanya di tataran seremonial,” ujar Safuad, Rabu (21/5/2025).

Safuad menilai, agar surat edaran ini berjalan efektif, dibutuhkan pengawasan dan komitmen semua instansi, baik pemerintah maupun swasta. Ia juga mendorong agar pelaksanaan dimulai dari tempat-tempat strategis seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga sekolah.

“Yang penting dimulai dulu dari tempat yang ramai, biar terbiasa dan akhirnya jadi budaya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa surat edaran ini seharusnya menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur. Pemerintah daerah juga diminta menindaklanjuti edaran ini dengan instruksi teknis dan pengawasan langsung.

“Kalau hanya diedarkan tanpa diawasi, ya tidak akan berdampak. Kita ingin ini membentuk karakter, bukan hanya formalitas,” pungkasnya.

(adv/dprdkaltim)

Mahakam Daily – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyuarakan

Mahakam Daily – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD

Mahakam Daily – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi

Mahakam Daily – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan

Mahakam Daily – Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur menyampaikan dukungan