Mahakam Daily – Kota Bangun di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, resmi dimekarkan menjadi dua kecamatan baru, yaitu Kota Bangun Darat dan Kota Bangun Ulu. Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan konsentrasi pembangunan dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, menjelaskan bahwa pemekaran ini merupakan hasil dari aspirasi dan kerja keras masyarakat Kota Bangun.
“Pada tahun 2017 dibentuklah tim pemekaran kecamatan yang anggotanya merupakan tokoh-tokoh masyarakat di Kota Bangun sendiri. Kemudian tokoh adat, para pemuda, juga pemerintah desa dan kecamatan dibantu dengan pemerintah kabupaten,” tutur Zulkifli.
Proses pemekaran ini memakan waktu yang panjang, karena banyak hambatan yang harus dihadapi, termasuk dalam menentukan letak pusat ibu kota kecamatan yang baru.
“Di mana dipusatkan ibu kota ini menjadi perdebatan yang cukup kompleks pada waktu itu,” imbuhnya.
Akhirnya pada tahun 2020, setelah melalui proses yang panjang dan kompleks, Pemekaran Kota Bangun pun disahkan.
“Tahun 2020 tepatnya pada tanggal 20 Oktober, keluarlah Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait dengan administrasi pemekaran Kecamatan Kota Bangun Darat menjadi kecamatan baru,” ungkap Zulkifli.
Pemekaran Kota Bangun diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di kedua kecamatan tersebut.
Dengan pemekaran ini, diharapkan agar pembangunan dan pelayanan di Kota Bangun Darat dan Kota Bangun Ulu dapat semakin merata dan berkualitas, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua kecamatan tersebut.