Mahakam Daily – Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim bersama Biro Hukum dan mitra kerja lainnya untuk merumuskan regulasi yang mendukung pendidikan berkarakter di provinsi ini.
Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa regulasi lama sudah tidak lagi memadai menghadapi tantangan pendidikan modern, seperti digitalisasi, inklusi dan pemerataan pendidikan di wilayah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar).
“Ranperda ini harus menjadi payung hukum yang menyentuh kualitas, akses dan karakter siswa,” ujarnya.
Pansus melibatkan guru, akademisi, dan ahli regulasi untuk memberikan masukan guna memastikan regulasi yang dihasilkan aplikatif dan sesuai konteks lokal. Isu yang dibahas mencakup pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, distribusi guru, penguatan karakter melalui muatan lokal, serta perlindungan peserta didik dari kekerasan sekolah.
Selain itu, Pansus menyoroti pentingnya sinkronisasi antara regulasi daerah dan kebijakan nasional agar Ranperda tidak konflik secara hukum, serta prosesnya tidak tertunda. Pansus mendorong agar draf ada ruang fleksibilitas, tidak terlalu kaku, untuk tetap adaptif terhadap dinamika pendidikan.
“Pendidikan bukan hanya soal angka dan sertifikat. Tapi soal karakter, moral, dan kapabilitas generasi kita,” tegas Sarkowi.
DPRD Kaltim akan mengawal proses pembahasan hingga regulasi ini siap implementasi agar seluruh siswa di Kaltim bisa menikmati pendidikan bermutu dan berkarakter.
(adv/dprdkaltim)