Mahakam Daily – Minggu pagi, 20 Juli 2025, sebuah ruang terbuka di Perumahan Rationdo Griya Permai, Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, tampak lebih ramai dari biasanya. Di salah satu sudutnya, puluhan warga berkumpul menyimak pemaparan seputar demokrasi. Mereka bukan sedang kampanye, melainkan mengikuti kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-6 yang digelar oleh anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi.
Kegiatan bertajuk Hak dan Kewajiban Warga Negara ini menyasar para ketua RT di Kelurahan Air Hitam sebagai peserta. Selain Agus, hadir pula dua narasumber yang memperkaya forum, yakni Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim, Fatimah Waty, dan akademisi Universitas Mulawarman, Dadang Imam Ghozali.
Dalam forum itu, Agus Suwandi melayangkan sorotan terhadap media sosial. Menurutnya, kemajuan teknologi informasi membawa tantangan baru bagi demokrasi.
“Dampak media sosial begitu drastis. Ia bisa membentuk opini, bahkan menggiring pola pikir masyarakat terhadap negara,” Sekretaris Umum DPD Partai Gerindra Kaltim itu.
Dalam kondisi bangsa yang majemuk, lanjutnya, media sosial yang tidak dikelola dengan bijak justru bisa menjadi ancaman terhadap keutuhan NKRI.
“Demokrasi itu soal partisipasi. Masyarakat perlu dilibatkan,” imbuhnya.
Fatimah Waty dari Kesbangpol Kaltim mempertegas peran warga negara dalam negara demokrasi. Menurutnya, hak dan kewajiban bukan sekadar teori, tetapu harus dipraktikkan.
“Warga punya hak untuk bersuara, tapi juga kewajiban untuk menjaga ketertiban, taat hukum, dan ikut serta membangun bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, akademisi Dadang Imam Ghozali menekankan pentingnya pendidikan politik di kalangan warga. Ia mencontohkan program Gratispol milik Pemprov Kaltim sebagai bentuk pemenuhan hak atas pendidikan.
“Hak berkumpul, menyampaikan pendapat, dan mendapatkan informasi yang benar adalah pilar demokrasi,” katanya.
Diskusi yang berlangsung hampir dua jam itu mengalir dalam suasana akrab. Beberapa warga tampak aktif mengajukan pertanyaan dan mengungkapkan siap mengamalkan amanat Pancasila di lingkup keluarga.
Diinformasikan, PPD ini didukung penuh oleh pemerintah provinsi sebagai bagian dari tugas 55 anggota DPRD Kaltim. Tujuannya satu, yaitu memperkuat pemahaman demokrasi di tingkat akar rumput, agar ideologi Pancasila tak hanya dihafal. (*)