Mahakam Daily – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap-siap melakukan pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang. Hal ini disampaikan oleh Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, atas instruksi dari Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami diminta oleh Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan,” ujar Tego, Selasa (9/4/2024).
Pemekaran ini tidak hanya akan mencakup kecamatan, tetapi juga dua desa, yaitu Bangun Rejo dan Bukit Pariaman. Diharapkan pemekaran ini dapat mengatasi kendala yang dihadapi masyarakat saat ini, yaitu beban biaya transportasi yang tinggi dalam mengurus administrasi kecamatan.
Proses pemekaran akan dimulai setelah bulan Ramadan, dengan syarat utama terpenuhinya 10 desa dalam satu kecamatan, serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan yang memadai.
Meskipun diperkirakan memakan waktu tiga hingga empat tahun, Tego menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan semua syarat pemekaran.
“Ini tetap kita usahakan karena pemekaran ini adalah langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang dan desa-desa yang dimekarkan akan semakin mudah diakses dan berkualitas. Masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kukar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera.
Adv/Diskominfo Kukar