Mahakam Daily – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi salah satu prioritas utama pembangunan sosial di Kalimantan Timur.
Legislator dari komisi tersebut menyatakan bahwa peningkatan kualitas perlindungan hak‑anak tak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan revitalisasi kelembagaan khusus seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah Kaltim (KPAD) dan jejaring lintas sektor yang kuat.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa KPAD perlu dikelola secara mandiri dan memiliki kewenangan lebih jelas, termasuk tambahan komisioner dan masa jabatan lebih panjang agar tugasnya optimal.
“Anak‑anak kita harus merasa aman dan terlindungi; revitalisasi KPAD adalah langkah konkret untuk itu,” ujarnya.
Komisi IV juga mendorong pembangunan roadmap perlindungan anak yang terintegrasi — mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga perlindungan hukum. Dari 10 kabupaten/kota, hanya satu yang belum memperoleh predikat Provinsi Layak Anak penuh, sehingga tekanan agar semua wilayah cepat tertangani.
Lebih lanjut, legislator memperingatkan bahwa angka kekerasan terhadap anak di provinsi ini mengalami kenaikan setelah sempat menurun—menjadi alarm bagi semua pemangku kepentingan.
“Kita tidak bisa diam; anak‑anak kita adalah amanah masa depan,” tegas Darlis. Komisi IV akan terus mengawal agar kebijakan bukan hanya di atas kertas, tapi berdampak nyata di lapangan.
(adv/dprdkaltim)