Mahakam Daily – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) maraton bersama dua mitra kerja—Dinas PUPR‑PERA Kaltim dan Dinas ESDM Kalimantan Timur—untuk membedah realisasi anggaran tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026.
Ketua Komisi III, Abdulloh, menyebut bahwa hingga pertengahan 2025, realisasi fisik baru sekitar 32% dan keuangan sekitar 26%. Ia menekankan bahwa lambatnya penyerapan anggaran akan berdampak pada pengerjaan proyek dan pelayanan publik.
“Sejak awal kita ingin memastikan anggaran dipakai efektif, tidak sekadar terserap tapi berdampak,” ujarnya.
Legislator ini menyoroti bahwa penggunaan dana publik harus dikaitkan dengan hasil nyata – penyelesaian jalan, fasilitas umum, dan pelayanan warga. Rapat ini juga membahas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai faktor penghambat rencana keuangan provinsi.
DPRD Kaltim melalui Komisi III meminta agar mitra kerja melakukan evaluasi internal, mempercepat pelaksanaan, serta menyediakan laporan publik yang lebih transparan. Legislator menegaskan bahwa pengawasan legislatif bukan hanya simbolik.
“Kami hadir di lapangan bukan hanya melihat angka, tapi ingin melihat hasil,” tambah Abdulloh.
DPRD Kaltim menargetkan agar realisasi anggaran meningkat signifikan sebelum pengesahan APBD‑P 2026. Tantangan terbesar adalah memastikan proyek tidak mangkrak, serapan tinggi dan pelaporan tepat waktu.
(adv/dprdkaltim)