Komisi II DPRD Kaltim Soroti Kesiapan BUMD Dukung Kemandirian Fiskal Daerah

Komisi II DPRD Kaltim Soroti Kesiapan BUMD Dukung Kemandirian Fiskal Daerah. (ist)

Foto : Komisi II DPRD Kaltim Soroti Kesiapan BUMD Dukung Kemandirian Fiskal Daerah. (ist)

Mahakam Daily – Komisi II DPRD Kalimantan Timur mengadakan rapat kerja khusus untuk membahas rencana bisnis dua perusahaan daerah (Perusda) yang akan dipacu untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengembangan ekonomi lokal. Agenda ini menunjukkan bahwa legislatif mulai memberi perhatian serius pada BUMD sebagai sumber pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II menekankan bahwa Perusda harus disiapkan dengan strategi yang matang—mulai dari kajian pasar, pengelolaan profesional, hingga transparansi operasional. Legislator menilai bahwa BUMD bukan sekadar proyek pemerintahan, namun potensi aset yang dapat memberi manfaat signifikan bagi masyarakat.

Komisi II mengharapkan agar rencana bisnis ini diiringi penguatan regulasi daerah, penyusunan anggaran yang realistis, dan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi pemborosan atau beban keuangan bagi pemerintah daerah. Legislator menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus menghasilkan dampak konkret bagi masyarakat.

“BUMD harus mampu berdiri sendiri, bersinergi dengan pelaku usaha lokal, dan membawa manfaat bagi rakyat. DPRD Kaltim akan terus mengawal agar perusda tidak hanya jadi nama, tapi jadi alat pembangunan,” ujar Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle.

Sabaruddin memastikan eksekusi rencana bisnis berjalan sesuai target, dan bahwa keuntungan yang dihasilkan benar‑benar masuk ke PAD serta digunakan untuk program yang berpihak kepada masyarakat.

(adv/dprdkaltim)

Mahakam Daily – Warga Kampung Intu Lingau, Kutai Barat, menyampaikan

Mahakam Daily – Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan