Mahakam Daily – Komisi II DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah strategis dengan mendorong transparansi dalam penerimaan pajak alat berat serta validasi data alat berat perusahaan‑besar di provinsi ini.
Komisi II menilai bahwa potensi pajak dari alat berat selama ini belum tergarap maksimal karena data belum lengkap dan pengawasan belum optimal.
Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinas teknis untuk “jemput bola” dalam memverifikasi data.
“Data 6 ribu unit alat berat saja perlu diverifikasi, belum lagi yang tersebar di kabupaten terpencil,” ujar Sabaruddin
Selain itu, Komisi II mendorong agar pemanfaatan pajak alat berat tidak hanya menjadi sumber penerimaan tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Ia menilai perusahaan yang mendapat fasilitas mineral dan alat berat harus memberi kontribusi langsung terhadap pembangunan lokal.
Komisi II DPRD Kaltim akan memantau proses validasi data, pembenahan sistem pajak, dan penggunaan teknologi untuk memudahkan monitoring.
“Transparansi dan akuntabilitas pajak industri alat berat akan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Sabaruddin.
(adv/dprdkaltim)