Jaring Aspirasi Warga Samarinda di 12 Titik, Afif Rayhan Bakal Perjuangkan

Reses (Serap Aspirasi) adalah amanat undang-undang yang mewajibkan anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya.

Saat Andi Muhammad Afif Rayhan Harun berdialog bersama warga dalam agenda serap aspirasi (Reses).

Foto : Saat Andi Muhammad Afif Rayhan Harun berdialog bersama warga dalam agenda serap aspirasi (Reses).

Mahakam Daily – Pelaksanaan masa reses oleh anggota DPRD Kalimantan Timur bukan sekadar seremonial belaka. Dalam dua pekan terakhir, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota Komis II DPRD Kaltim, mendatangi 12 titik di Kota Samarinda, untuk berdialog langsung dengan warga dan menyerap berbagai usulan pembangunan serta keluhan masyarakat.

Afif, sapaan akrabnnya, menjelaskan bahwa reses adalah amanat undang-undang yang mewajibkan anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya. Selama reses berlangsung, seluruh anggota DPRD tidak berada di kantor, melainkan aktif menjangkau warga.

“Dalam reses ini waktunya Bapak-Ibu menyampaikan apa saja yang perlu ditambah atau diperbaiki di lingkungan. Semua akan kami tampung dan pelajari,” ujar Afif saat berdialog dengan warga di Bengkuring, Samarinda Utara.

Setiap usulan, lanjutnya, akan disusun dan diklasifikasikan berdasarkan skala prioritas dan jalur penanganannya. Menurut Afif, aspirasi masyarakat bisa diteruskan ke dinas teknis, atau didorong langsung melalui komunikasi pimpinan daerah.

Beberapa permintaan warga seperti perbaikan parit, drainase, dan fasilitas ibadah disebutnya bisa masuk usulan, meski kemungkinan besar baru terealisasi di anggaran murni tahun depan. “Kalau usulan masuk di anggaran perubahan ini, biasanya terlalu mepet. Tapi lebih baik masuk dulu daripada tidak sama sekali,” terangnya.

Sejumlah warga juga menyoroti persoalan banjir. Afif menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda sedang menyelesaikan pembangunan kolam retensi di kawasan tersebut, yang berfungsi untuk mengatur debit air agar genangan dapat berkurang.

“Kolam retensi ini bukan untuk menampung air, tapi untuk mengatur alirannya. Kalau sudah selesai tapi banjir masih tinggi, berarti ada yang salah. Tapi kalau intensitas banjir berkurang, berarti kolam itu bekerja,” paparnya.

Setelah masa reses berakhir, tim Afif akan turun langsung memverifikasi semua usulan yang masuk. Dari situ akan ditentukan mekanisme penganggaran yang sesuai—baik melalui pemerintah provinsi, kota, atau upaya pribadi jika memungkinkan.

“Usulan dan pengajuan Bapak-Ibu akan saya kaji dua minggu setelah masa reses,” tandas Afif.

Ia menekankan, tak mau berlebihan berjanji. Namun bila usulan tersebut menurut Afif dapat diperjuangkannya akan ia sanggupi. Sebaliknya bila tidak bisa, Afif akan bilang tidak bisa menyanggupi.

Anggota DPRD Kaltim Agus Suwandi menyosialisasikan program pendidikan gratis dan
Premanisme tidak boleh dibiarkan. Kaltim harus kondusif agar investasi terus
Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi, menyosialisasikan Perda Pendidikan dan Wawasan
Ketergantungan Kaltim terhadap energi fosil menjadi satu hambatan besar keberlangsungan