DPRD Kaltim Minta Penyelesaian Sengketa Tanah di Jalan Damanhuri II Bijaksana

DPRD Kaltim Minta Penyelesaian Sengketa Tanah di Jalan Damanhuri II Bijaksana. (ist)

Foto : DPRD Kaltim Minta Penyelesaian Sengketa Tanah di Jalan Damanhuri II Bijaksana. (ist)

Mahakam Daily – DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya penyelesaian sengketa tanah di Jalan Damanhuri II secara bijaksana dan adil bagi semua pihak. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyatakan bahwa konflik lahan yang melibatkan warga dan pihak pengembang harus ditangani dengan pendekatan mediasi, bukan sekadar tindakan administratif atau hukum.

Agus menekankan bahwa DPRD Kaltim siap memfasilitasi dialog antara warga, pemerintah, dan pihak terkait agar solusi yang diambil tidak merugikan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak warga dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus menjaga ketertiban kota.

Selain mediasi, legislator ini mendorong transparansi proses penyelesaian sengketa, termasuk akses informasi dan pendampingan hukum bagi warga terdampak. DPRD menilai langkah-langkah preventif lebih efektif dibanding tindakan represif, sehingga potensi konflik sosial dapat diminimalkan.

Agus menambahkan bahwa penyelesaian sengketa tanah harus sejalan dengan aturan pemerintah daerah, termasuk peraturan tata ruang dan penggunaan lahan. DPRD Kaltim juga menekankan perlunya koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan dinas terkait untuk memastikan proses berjalan lancar dan adil.

“Setiap warga berhak atas kepastian tanah mereka. DPRD Kaltim mendorong penyelesaian sengketa ini secara bijaksana, melibatkan semua pihak, agar tercapai solusi adil dan harmonis,” tegas.

(adv/dprdkaltim)

Mahakam Daily – Warga Kampung Intu Lingau, Kutai Barat, menyampaikan

Mahakam Daily – Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan