DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Pusat Tak Asal Revisi UU IKN

DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Pusat Tak Asal Revisi UU IKN. (ist)

Foto : DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Pusat Tak Asal Revisi UU IKN. (ist)

Mahakam Daily – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menuai respons serius dari DPRD Kalimantan Timur. Para legislator menilai, perubahan aturan sebesar itu tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa menimbang aspek keadilan bagi daerah dan masyarakat terdampak.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa setiap revisi undang-undang semestinya berpijak pada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sebelumnya.

“Jangan sampai revisi hanya karena ada kebutuhan proyek atau kepentingan jangka pendek,” ujarnya, menekankan pentingnya keterlibatan daerah dalam pembahasan substansi revisi UU IKN.

Menurutnya, pemerintah pusat harus membuka ruang dialog dengan DPRD dan masyarakat Kaltim sebagai wilayah yang langsung menanggung dampak pembangunan IKN Nusantara. Tanpa koordinasi itu, dikhawatirkan muncul kesenjangan regulasi dan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan otorita IKN.
Ia juga menyoroti aspek hukum agraria dan tata ruang yang mesti disinkronkan agar tidak merugikan warga sekitar kawasan pembangunan.

Selain itu, Salehudddin meminta agar pemerintah tetap memperhatikan asas keberlanjutan lingkungan, pemerataan ekonomi, dan perlindungan hak masyarakat lokal dalam setiap poin revisi.

“Kita mendukung pembangunan IKN, tapi jangan sampai semangatnya hanya membangun gedung tanpa membangun keadilan,” tuturnya.

DPRD Kaltim berharap proses revisi ini benar-benar transparan, berbasis kajian akademis, dan melibatkan para pemangku kepentingan daerah agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa depan. “Yang kita inginkan sederhana saja: IKN maju, tapi Kaltim juga sejahtera,” pungkasnya.

(adv/dprdkaltim)

Mahakam Daily – Warga Kampung Intu Lingau, Kutai Barat, menyampaikan

Mahakam Daily – Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan