DPRD Kaltim Dorong Pemerataan Akses SMA di Samarinda Seberang

Anggota DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra. (ist)

Foto : Anggota DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra. (ist)

Mahakam Daily Pemindahan SMAN 10 Samarinda ke Jalan PM Noor sejak beberapa tahun lalu dinilai menciptakan ketimpangan akses pendidikan, khususnya bagi warga Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir. Pasalnya, sejak sekolah dipindah, hanya tersisa tiga SMA negeri yang melayani dua kecamatan padat penduduk tersebut.

DPRD Kaltim menegaskan bahwa keberadaan sekolah negeri harus merata dan mudah dijangkau masyarakat. Karena itu, gedung lama SMAN 10 di Jalan H A M Rifaddin harus difungsikan kembali agar masyarakat di kawasan tersebut kembali memiliki pilihan pendidikan yang adil dan terjangkau.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr Andi Satya Adi Saputra, mengatakan bahwa DPRD dan Pemprov Kaltim sepakat membuka kembali pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 di gedung lama SMAN 10 Samarinda. Adapun siswa kelas XI dan XII tetap melanjutkan di lokasi saat ini untuk menjaga kesinambungan belajar.

“Kalau SMA Negeri tidak tersedia merata, warga tidak punya pilihan selain sekolah swasta atau menempuh jarak yang jauh. Ini tidak adil,” ujar Andi, Jumat (16/5/2025).

Andi menilai pemindahan SMAN 10 tanpa mempertimbangkan pemerataan zonasi pendidikan telah merugikan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa keputusan Mahkamah Agung yang menguatkan gugatan warga menjadi dasar hukum yang jelas bahwa pengembalian fungsi gedung lama adalah keharusan.

“Kami seluruh kebijakan pendidikan mempertimbangkan aspek keadilan geografis dan sosial,” pungkasnya.

(adv/dprdkaltim)

Anggota DPRD Kaltim Agus Suwandi menyosialisasikan program pendidikan gratis dan

Mahakam Daily – Kerusakan jalan utama penghubung Bontang dan Sangatta

Mahakam Daily – Komisi I DPRD Kalimantan Timur menyoroti serius

Mahakam Daily – Penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang dan

Desa Muara Enggelam, yang dahulu bergelut dalam kegelapan, kini menjadi

Ibu Kota Nusantara dibangun dengan janji energi bersih. Dimulai dengan
Anggota DPRD Kaltim Agus Suwandi menyosialisasikan program pendidikan gratis dan