Mahakam Daily – DPRD Kalimantan Timur membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah terkait pendidikan dan lingkungan hidup. Legislator menekankan pembentukan ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyusunan regulasi yang berpihak pada masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Anggota DPRD Kaltim, Sulasih, menjelaskan Pansus pertama fokus pada Ranperda Pendidikan, untuk menjamin pemerataan kualitas pendidikan dan akses bagi semua lapisan masyarakat. Pansus kedua menyoroti Ranperda Lingkungan Hidup, memastikan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
“Pansus ini menjadi wadah DPRD untuk mendalami setiap isu, mendengar aspirasi publik, dan menghasilkan regulasi yang aplikatif,” ujar Sulasih. Legislator menekankan peran DPRD bukan hanya membuat undang-undang, tapi memastikan regulasi bisa diimplementasikan secara nyata.
Selain pembahasan teknis, DPRD mendorong partisipasi masyarakat dan pakar terkait agar produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan tepat sasaran. Regulasi pendidikan akan menekankan peningkatan akses dan kualitas sekolah, sementara regulasi lingkungan hidup akan mengatur konservasi, pengelolaan sampah, dan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
“Dengan Pansus, DPRD memastikan regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga keseimbangan lingkungan,” tegas Sulasih.
(adv/dprdkaltim)