DPRD Kaltim Desak Tindakan Pusat dan Daerah atas Tata Kelola Tambang yang Gagal

DPRD Kaltim Desak Tindakan Pusat dan Daerah atas Tata Kelola Tambang yang Gagal. (ist)

Foto : DPRD Kaltim Desak Tindakan Pusat dan Daerah atas Tata Kelola Tambang yang Gagal. (ist)

Mahakam Daily – Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur telah berada di titik kritis akibat lemahnya pengawasan dan tumpang-tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Salehuddin, aktivitas tambang tanpa izin dan pelanggaran rekam jejak lingkungan masih berlangsung terbuka di sejumlah wilayah. Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan, longsor, dan konflik lahan menjadi konsekuensi nyata dari kegagalan sistemik tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota harus mengambil peran lebih aktif, lalu bersinergi dengan Kementerian ESDM, Komisi Minerba, serta aparat penegak hukum agar regulasi benar-benar ditegakkan.

“Kita melihat banyak lubang tambang belum direklamasi, dan masyarakat masih merasakan dampaknya. Ini bukan hanya soal izin, tapi soal keadilan ­– terhadap warga, lingkungan, dan negara,” ujarnya.

Salehuddin juga menyoroti bahwa regulasi daerah terkait tambang harus diperkuat dan disinkronkan dengan kebijakan nasional agar tidak mudah dielak. Ia menegaskan DPRD Kaltim akan mendorong revisi Perda dan pembentukan Pansus untuk mengawal pelaksanaannya.

“Kita tidak bisa diam lagi. Jika ini dibiarkan, Kaltim akan terus kehilangan haknya dan masyarakat jadi korban. DPRD Kaltim akan mengawal sampai ada tindakan nyata,” tegas Salehuddin.

(adv/dprdkaltim)

Mahakam Daily – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-12 yang digelar