Logo Mahakamdaily.com

DPD PDI-P Kaltim Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Sekretaris DPD PDI-P Kaltim, Ananda Emira Moeis menjelaskan bahwa pendaftaran akan dibagi menjadi pendaftaran tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.

Sekretaris DOD PDI-P Kaltim, Ananda Emira Moeis umum pembukaan pendaftaran kepala daerah. (GNJ/Mahakam Daily)

Foto : Sekretaris DOD PDI-P Kaltim, Ananda Emira Moeis umum pembukaan pendaftaran kepala daerah. (GNJ/Mahakam Daily)

Mahakam Daily – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengumumkan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sekretaris DPD PDI-P Kaltim, Ananda Emira Moeis menjelaskan bahwa pendaftaran akan dibagi menjadi pendaftaran tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.

Pendaftaran pilkada ini dimulai pada 27-29 Agustus untuk pendaftaran tingkat satu dan tingkat dua. PDI-P memulai membuka pendaftaran kepada calon kepala daerah yang mulai tanggal 1 April -15 Mei 2024.

“Calon yang ingin mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur dapat mengambil formulir pendaftaran di sekretariat DPD PDI-P tingkat provinsi,” ucapnya pada Sabtu, 30 Maret 2024.

“Bagi calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota, formulir pendaftaran dapat diambil di sekretariat DPC PDI-P wilayah masing-masing,” lanjutnya.

Emira juga berbicara kalau calon harus melengkapi biodata dan dokumen lain yang diperlukan, serta memiliki kesamaan ideologi dengan PDI-P.

Proses penjaringan tidak hanya terbuka bagi calon dari internal partai, tetapi juga untuk calon dari partai lain yang memiliki kesamaan asas dan ideologi dengan PDI-P. Proses administrasi pemberkasan akan dilakukan secara transparan.

Keputusan akhir akan ditentukan oleh pimpinan pusat partai (DPP PDI-P), dengan mempertimbangkan popularitas calon, hasil survei, dan faktor-faktor lainnya.

Semua proses ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Kaltim, serta berkontribusi pada pembangunan wilayah tersebut ke depannya.

“Mudahan bisa sinergi kedepannya untuk pembangunan Kaltim,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Baharuddin Demmu menegaskan bahwa penggelembungan dan pengurangan suara Demokrat merupakan
KPU RI bergerak cepat menanggapi putusan MK dengan agenda khusus: