Mahakam Daily – Gedung Serbaguna di Kompleks Gelora Kadrie Oening menjadi salah satu fasilitas yang paling sibuk di Samarinda. Tak hanya digunakan oleh cabang olahraga, gedung ini juga sering menjadi tempat berbagai acara publik. Namun, padatnya jadwal pemakaian membuat Dispora Kaltim harus turun tangan.
Menurut Junaidi, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, regulasi dalam bentuk Perda diperlukan untuk mengatur pemakaian gedung ini.
“Karena kalau tidak diatur dalam Perda, penggunaan Gedung Serbaguna ini pasti sudah full dari Januari sampai Desember. Makanya, harus dibatasi,” jelasnya, pada Rabu (13/11/2024).
Junaidi menjelaskan bahwa pembatasan ini tidak hanya untuk mengelola jadwal, tetapi juga menjaga kualitas gedung. Pendapatan dari penyewaan gedung sebagian digunakan untuk pemeliharaan.
“Dengan adanya pembatasan seperti itu, tingkat kerusakan gedung bisa diminimalisir,” tambahnya.
Meski dari sisi pendapatan tidak terlalu signifikan, keberlanjutan fasilitas ini tetap menjadi prioritas. Observasi menunjukkan bahwa pemakaian gedung tanpa aturan jelas bisa mengurangi umur pakainya. Oleh sebab itu, Dispora Kaltim fokus memastikan fasilitas publik ini tetap terawat dan berfungsi maksimal.
“Kami tidak ingin gedung ini hanya jadi tempat sesaat. Pemakaian yang terkontrol adalah kunci agar fasilitas ini bisa digunakan dalam jangka panjang,” tutup Junaidi. (Adv)