Mahakam Daily – Setiap usulan yang masuk dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur bukan sekadar daftar administratif. Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, memastikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun memiliki dampak nyata dalam pembangunan daerah.
Proses finalisasi yang tengah berlangsung, ia menyatakan siap mengawal setiap poin agar benar-benar masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Baharuddin menekankan bahwa pokir bukan sekadar wadah untuk menyerap aspirasi, tetapi juga alat bagi DPRD untuk menjamin realisasinya.
“Setiap usulan yang masuk harus memiliki manfaat konkret bagi masyarakat, bukan sekadar dicatat dan dilupakan,” tegasnya, Senin (5/5/2025).
Fokus utama yang diperjuangkan mencakup belanja langsung, bantuan keuangan, serta hibah dan bantuan sosial yang dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi adalah memastikan bahwa eksekutif memahami urgensi dari setiap aspirasi yang diajukan. Birokrasi yang kompleks dan keterbatasan anggaran sering kali menjadi penghambat.
Oleh karena itu, Baharuddin Demmu berupaya membangun komunikasi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Provinsi agar semua kebijakan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Baginya, peran DPRD bukan hanya sebagai perantara, tetapi juga sebagai pengawal kebijakan. Ia memastikan bahwa tidak ada satu pun aspirasi yang terabaikan dalam perencanaan pembangunan Kalimantan Timur.
“Kami mengawal setiap usulan agar dapat terealisasi secara optimal dalam RKPD tahun mendatang. Masyarakat berhak mendapatkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat dan bukan sekadar janji,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)