Baba Soroti Kesiapan SPMB 2025 Masih Terkendala Daya Tampung di Balikpapan

Baba Soroti Kesiapan SPMB 2025 Masih Terkendala Daya Tampung di Balikpapan. (ist)

Foto : Baba Soroti Kesiapan SPMB 2025 Masih Terkendala Daya Tampung di Balikpapan. (ist)

Mahakam Daily – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 dinyatakan siap dilaksanakan di sebagian besar wilayah Kalimantan Timur. Meski demikian, persoalan mendasar muncul di Balikpapan yang masih mengalami keterbatasan signifikan pada daya tampung sekolah negeri, sehingga menimbulkan kekhawatiran akses pendidikan setara bagi lulusan SMP.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengungkapkan hanya sekitar 51 persen lulusan SMP di Balikpapan yang dapat tertampung di sekolah negeri, sementara 49 persen lainnya terdorong untuk mencari alternatif di sekolah swasta. Kondisi ini diperparah oleh aturan Kemendikbudristek yang menetapkan jumlah maksimal 36 siswa per kelas, sehingga ruang kelonggaran untuk menambah rombongan belajar menjadi terbatas.

Sebagai solusi jangka pendek dan jangka panjang, DPRD mendorong langkah strategis seperti pembangunan satu SMA baru serta pengembangan lahan SMK Negeri 5 Balikpapan yang tercatat memiliki area seluas 16 hektare. Pengembangan tersebut dinilai potensial untuk menambah kapasitas rombongan belajar sekaligus membuka peluang pendirian unit pendidikan baru guna menekan beban pada sekolah negeri eksisting.

Selain itu, terdapat pembaruan istilah administratif yang bakal diterapkan tahun ini: mekanisme penerimaan yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB kini resmi disebut SPMB, sementara istilah zonasi disesuaikan menjadi domisili untuk memperjelas mekanisme penempatan siswa berdasarkan kedekatan domisili. Pergeseran istilah ini juga dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas teknis tanpa mengorbankan prinsip pemerataan akses.

Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan kesiapan pelaksanaan dan menekankan bahwa pendaftaran SPMB dimulai 16 Juni 2025. Ia juga menyoroti peran program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebagai instrumen perluasan akses pendidikan bagi anak-anak yang terdampak keterbatasan daya tampung.

DPRD mengingatkan pentingnya validasi data pendaftar dan pemetaan kapasitas sekolah, serta koordinasi antar pemangku kepentingan agar penambahan kapasitas berjalan efektif tanpa mengorbankan mutu. Langkah ini dinilai esensial untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dan pendanaan harus segera dipastikan.

“Dengan dana BOSDA yang kita gelontorkan, harapannya sekolah swasta juga mulai menggratiskan biaya pendidikan. Pemerintah sudah berikan stimulusnya,” tutup Armin.

(adv/dprdkaltim)

Mahakam Daily – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan

Mahakam Daily – DPRD Kalimantan Timur tengah menyiapkan regulasi baru