Mahakam Daily – Kalimantan Timur memasuki fase penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, sebuah dokumen strategis yang akan menjadi acuan bagi arah pembangunan lima tahun ke depan. Dengan pergantian pemerintahan yang akan terjadi, transisi kebijakan menjadi tantangan utama yang harus disikapi dengan cermat.
Menurut Agus Suwandy, Wakil Ketua Komisi I DRPD Kaltim, perubahan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi juga peralihan strategi pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah.
“Tahun 2025 merupakan fase krusial dalam penyesuaian kebijakan strategis, agar pembangunan tetap berkelanjutan dan selaras dengan visi jangka panjang,” ungkapnya, Rabu (11/6/2025)
Isu lain yang menjadi perhatian adalah penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim untuk RKPD 2025. Pokir—usulan strategis dari anggota dewan berdasarkan aspirasi masyarakat—memegang peran penting dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah tetap berpihak pada kebutuhan warga.
Terpisah, Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan ini. “Rekomendasi DPRD akan menjadi dasar bagi perencanaan, penyusunan anggaran, serta kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat,” katanya.
Kaltim kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga kesinambungan kebijakan, memastikan implementasi program yang efektif, dan menjawab berbagai kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks. Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah, serta aspirasi masyarakat yang terus dikawal, pembangunan berkelanjutan menjadi tujuan utama yang harus diwujudkan.
“Kami berharap kebijakan yang diambil benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan tidak hanya terencana, tetapi juga bisa dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan,” tutup Sri Wahyuni. (adv/dprdkaltim)