Mahakam Daily – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke kampung Gurimbang, poros Sambaliung‑Talisayan, Kabupaten Berau, untuk meninjau rencana pengalihan ruas jalan provinsi yang diajukan oleh PT Berau Coal, beberapa waktu lalu. Legislator menilai langkah ini penting untuk mendukung usaha pertambangan sekaligus memastikan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar dan lingkungan.
Ketua Komisi III, Abdulloh, menyampaikan bahwa pengalihan jalan provinsi memungkinkan efisiensi operasional tambang, tetapi harus melalui prosedur perizinan lengkap dan melibatkan pemangku kepentingan termasuk warga.
“Kami mendukung selama persyaratan dipenuhi dan dampak sosial‑lingkungan diantisipasi,” ujarnya.
Legislator juga menyoroti bahwa perusahaan harus memberikan kontribusi nyata bagi kawasan terdampak – misalnya perbaikan infrastruktur lokal, kompensasi bagi warga, dan rehabilitasi lingkungan.
“Investasi besar harus dibarengi tanggung jawab besar,” tambah Abdulloh.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa pengawasan akan terus berjalan setelah keputusan nanti agar pengalihan jalan tidak menimbulkan kerugian masyarakat atau hambatan pembangunan lokal. Legislator juga meminta transparansi proses, agar publik mendapat akses informasi terkait rencana pengalihan.
“Keamanan fasilitas dan hak warga tidak boleh dilupakan demi efisiensi industri,” tegas Abdulloh.
(adv/dprdkaltim)