Mahakam Daily – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyambangi kawasan Sepaso Selatan, Bengalon, Kutai Timur untuk menindaklanjuti keluhan warga soal aktivitas hauling batu bara yang melintasi jalan nasional. PT Kaltim Prima Coal (KPC) jadi sorotan utama dalam kunjungan ini.
Ketua Komisi III, Abdulloh, menegaskan bahwa penggunaan jalan umum untuk aktivitas pertambangan bukan hanya soal teknis, tapi soal tanggung jawab sosial. Ia menyebut KPC dan perusahaan lain harus segera membuat solusi permanen.
“Lalu lintas terganggu karena kendaraan tambang pakai jalan umum sebagai jalur crossing. Jadi kami minta perusahaan-perusahaan seperti KPC bertanggung jawab,” ujar Abdulloh, Kamis (8/5/2025).
Jalur Poros Sangatta – Bengalon, yang kini dilalui truk tambang, seharusnya steril dari aktivitas hauling. Abdulloh menilai, dengan rekam jejak dan sumber daya yang dimiliki, KPC semestinya bisa membangun flyover atau underpass sendiri agar tidak merugikan pengguna jalan umum.
“Kalau mereka sudah puluhan tahun di Kutim, seharusnya bisa bikin flyover atau jalan alternatif sendiri. Ini bukan cuma soal KPC, tapi juga perusahaan seperti Indexim,” tambahnya.
Tak cuma infrastruktur, Abdulloh juga menyoroti aspek tanggung jawab lingkungan dan sosial yang menurutnya masih minim. Ia mendesak agar reklamasi pasca-tambang dan program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) benar-benar dijalankan dan berdampak bagi masyarakat sekitar.
“Perusahaan tambang juga wajib memastikan reklamasi dan TJSL terlaksana dengan baik. Jangan cuma ambil hasil bumi, tapi abai terhadap dampaknya,” tutupnya.
(adv/dprdkaltim)