Mahakam Daily – Insiden tertabraknya pilar 4 Jembatan Mahakam I oleh kapal ponton kembali mengundang keprihatinan dari anggota DPRD Kalimantan Timur. Sapto Setyo Pramono, anggota Komisi II DPRD Kaltim yang turut meninjau lokasi kejadian, menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa ditoleransi lagi.
Ia menyebut bahwa seharusnya wilayah di sekitar jembatan sudah menjadi zona steril berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989. Perda itu mengatur area steril sejauh 500 meter dari jembatan dan 5 kilometer di kanan dan kirinya.
“Area steril itu 500 meter, dan 5 kilometer steril di kanan kirinya. Ini memang harus kita perhatikan, jadi kalau sudah begini ini sudah ranah pidana,” ujarnya, Senin (12/5/2025).
Sapto juga meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait, khususnya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelindo yang dianggap lalai dalam pengawasan. Ia menegaskan perlunya rapat koordinasi lintas instansi untuk mengevaluasi jalur pelayaran di sekitar jembatan.
“Saya minta rapat secepat-cepatnya besok. Kita panggil semua pihak. Ini enggak boleh dibiarkan,” tegas politisi asal Partai Golkar itu.
Sapto bahkan mendesak agar lintasan kapal di bawah jembatan ditutup sementara. Menurutnya, penutupan ini penting untuk mencegah potensi jatuhnya korban jiwa seperti yang pernah terjadi pada Jembatan Kutai Kartanegara beberapa tahun lalu.
“Jangan sampai ada korban, apalagi kematian warga Kalimantan Timur di Jembatan Mahakam I. Sudah cukup yang di Kukar sebagai pengingat kita,” pungkasnya.
(adv/dprdkaltim)