Mahakam Daily – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Immanuel, menyatakan kekecewaannya atas sikap PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PTPMTS) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I. Ia menilai, sikap mereka tidak hanya melecehkan lembaga legislatif, tetapi juga menghina masyarakat Kaltim.
“Sudah lima kali rapat digelar, tapi tidak ada progres. Yang lebih parah, saat ditanya soal eksekusi perbaikan fender, mereka malah tertawa seakan tak punya beban,” ujar Ekti usai memimpin Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kaltim, Selasa (13/5/2025).
Belum selesai urusan fender, giliran pilar keempat jembatan kembali tertabrak dan menyebabkan kemiringan. Ekti menegaskan bahwa zona steril di sekitar jembatan sudah diatur melalui Perda Nomor 1 Tahun 1989, dan insiden ini sudah masuk dalam ranah pidana.
“Area 500 meter di bawah jembatan itu harus steril. Kalau masih ada kapal melintas tanpa kendali navigasi, ini kelalaian serius. Bahkan bisa masuk pidana,” tambahnya.
Atas dasar itu, Ekti mendorong Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk melanjutkan investigasi dan membentuk tim khusus. Tak hanya itu, ia juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk mencopot Kepala KSOP Samarinda.
“Saya, Ekti Immanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim, secara tegas merekomendasikan agar Kepala KSOP Samarinda segera dicopot. Jembatan Mahakam I sudah 23 kali ditabrak, dan ini menyangkut keselamatan ribuan nyawa,” tegasnya.
DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal penegakan tanggung jawab dan keselamatan publik di kawasan vital tersebut.
(adv/dprdkaltim)