Mahakam Daily – Perubahan regulasi yang dinilai cepat dan tidak selalu sinkron antarlevel pemerintahan masih menjadi persoalan yang dihadapi pelaku jasa konstruksi di daerah. Di tengah meningkatnya kebutuhan proyek pembangunan di Kalimantan Timur, kondisi tersebut dinilai membuat banyak badan usaha konsultan kesulitan menyesuaikan diri, terutama dalam pengurusan legalitas dan sertifikasi usaha.
Isu itu mengemuka menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-4 Perkindo yang akan digelar pada 12 Mei 2026 di Mercure Samarinda. Forum organisasi jasa konsultan tersebut diproyeksikan tidak hanya menjadi agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga ruang evaluasi terhadap tantangan dunia jasa konstruksi di daerah.
Regulasi dan Tantangan Anggota
Ketua Muh Anwar mengatakan anggota asosiasi kerap menghadapi kebingungan akibat penerapan aturan yang berbeda antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.
“Kadang pemerintah kabupaten atau kota masih memakai aturan lama, sementara provinsi sudah menggunakan aturan terbaru. Anggota akhirnya bingung, aturan mana yang dipakai,” ujarnya.
Menurut Anwar, perubahan aturan dalam sektor jasa konstruksi sebenarnya merupakan bagian dari penyesuaian sistem perizinan dan sertifikasi nasional. Namun, pelaku usaha di daerah tidak selalu siap mengikuti perubahan tersebut, terutama perusahaan konsultan kecil dan menengah yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan akses informasi.
Ia menilai kondisi itu membuat asosiasi memiliki peran penting dalam mendampingi anggota, terutama terkait pengurusan sertifikasi badan usaha dan tenaga ahli. Legalitas usaha, kata dia, menjadi syarat utama agar badan usaha dapat mengikuti proyek pemerintah maupun swasta.
Anwar, yang memimpin Perkindo Kaltim sejak 2019, juga mengungkapkan bahwa pada awal masa kepengurusannya organisasi menghadapi sejumlah persoalan internal, mulai dari minimnya aset hingga berkurangnya badan usaha aktif. Saat itu, kata dia, hanya tersisa satu badan usaha aktif yang bertahan di organisasi. Dalam perkembangannya, jumlah anggota aktif disebut meningkat menjadi sekitar 60 badan usaha yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Menurut dia, pembangunan Ibu Kota Nusantara dan meningkatnya kebutuhan jasa konstruksi di Kalimantan Timur menjadi tantangan sekaligus peluang bagi konsultan lokal untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme.
“Profesionalisme dan integritas anggota harus terus ditingkatkan. Jangan sampai konsultan lokal hanya jadi penonton di daerah sendiri, apalagi sekarang kebutuhan pembangunan semakin besar,” kata Anwar.

Persiapan Musda
Ketua Panitia Musda ke-4 Perkindo Kaltim, Galfi, mengatakan persiapan pelaksanaan kegiatan sejauh ini hampir rampung. Musda akan dimulai sejak pagi hingga selesai dengan agenda pembukaan, sidang internal organisasi, pemilihan ketua, hingga penyusunan formatur kepengurusan baru.
Menurut Galfi, penyelenggaraan tahun ini disusun lebih terstruktur dengan mengacu pada hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Panitia juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari asosiasi konsultan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga perusahaan pendukung sektor konstruksi.
Selain agenda organisasi, panitia menyiapkan sesi presentasi vendor dan rangkaian kegiatan pendukung lainnya. Sementara itu, hak suara dalam pemilihan ketua hanya diberikan kepada anggota yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) aktif.
“Musda tahun ini mungkin lebih terkonsep karena kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Dari publikasi, penyebaran informasi, sampai teknis pelaksanaan kami evaluasi supaya lebih maksimal,” pungkas Galfi.
