Mahakam Daily – Pada momentum Ramadan 1445 Hijriah, Ketua Komisi i DPRD Kalimantan TImur, Baharuddin Demmu tetap bersemangat memberi pemahaman akan pentingnya nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.
Ihwal tersebut disampaikan Baharuddin Demmu pada sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) ketiga, di Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, pada Minggu (!7/3/2024).
Baharuddin Demmu menjelaskan, wawasan kebangkasaan merupakan landasan bagi seluruh warga negara untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga sangat penting memahami serta menerapkannya.
“Wawasan kebangsaan meliputi empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Demmu kepada peserta Sosbang ke-3.
Demmu menyatakan sudah menjadi kewajiban dirinya selaku wakil rakyat untuk memastikan wawasan kebangsaan benar-benar dipahami. Ia berharap masyarakat Desa Sebuntal bisa terus menjaga semangat nasioanalisme dan persatuan.
“Tentu juga bisa menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Demmu.
Pada sosbang ketiga ini, hadir pula dua akademisi di bidang hukum, yakni Dr Haris Retno Susmiyati, S.H, M.H., dan Siti Rahma, S.H., yang turut memberikan pemahaman terkait wawasan kebangsaan.
Siti Rahma mengajak masyarakat untuk kembali memaknai nilai-nilai kebangsaan, khususnya Pancasila. Ia menjelaskan pemaknaan mulai dari sila pertama hingga kelima. Menurutnya, pancasila menjadi pedoman untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemilu baru saja usai, apapun pilihan kita sebelumnya, menang atau kalah, sekarang saatnya kembali bersatu, dengan semangat Pancasila,” kata Siti Rahma.
Sementara itu, Dr Haris Retno menambahkan pemahaman terkait makna persatuan. Salah satunya melalui sikap toleransi antarwarga negara. Pasalnya Indonesia memiliki beragam suku-bangsa, termasuk juga agama, serta keyakinan.
Selain itu, wawasan kebangsaan juga tak terlepas dari cara pandang sebagai warga negera Indonesia. Terutama empat pilar kebangsaan. “Sebagai pedoman bagaimana seharusnya bernegara, sebagai warga negara dan juga sebagai wakil rakyat, ataupun sebagai pemerintah,” ungkapnya.